Terdakwa mafia hukum dan mafia pajak, Gayus Tambunan, kemungkinan besar gagal diperiksa oleh Panitia Kerja Pajak DPR hari ini. Sebab, pada hari yang sama dia harus diperiksa oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Akan diperiksa di KPK," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 1 Februari 2011.
Menurut Busyro, KPK sudah meminta izin kepada pengadilan untuk memeriksa Gayus.
Dalam mengusut kasus Gayus, Busyro mengaku KPK akan memilah terlebih dahulu data 151 pasien Gayus Tambunan. KPK, lanjut Busyro, tidak mau terburu-buru menentukan perusahaan mana yang terkait Gayus. "Entry point-nya KPK adalah barang buktinya kuat dan mencukupi, serta kerugian negara besar," ujarnya.
Ketua Panja Pemberantasan Mafia Pajak, Tjatur Sapto Edy, menyatakan pihaknya akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan.
Tjatur menambahkan pemanggilan Gayus ke DPR ini untuk menggali lebih dalam kasus mafia pajak. Gayus merupakan terpidana yang menjadi saksi kunci, dan Gayus mengaku dirinya hanya kelas teri dalam mafia pajak, sehingga DPR ingin mengetahui siapa sebenarnya orang-orang di belakang Gayus.
"Gayus mengaku hanya sebagai teri, jadi pausnya siapa? itu semua yang akan kita bahas dalam pemanggilan Gayus," kata Tjatur saat dihubungi VIVAnews.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar